Sabtu, 09 November 2013

Pemuda Pondasi Negara


Pemuda merupakan elemen terpenting dari pondasi bagi setiap Negara, tak terkecuali di Indonesia. Banyak sudah sejarah besar bangsa Indonesia merupakan hasil dari kontribusi dan peran serta pemuda. Oleh karena itu, sebagai pemuda harus selalu kritis dalam melihat, mengamati dan menyikapi segala aktifitas dalam rangka menjalankan kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat, khususnya terhadap generasi mudanya. Secara khusus perlu dan dapat dicermati mengenai “anggaran kepemudaan” yang sangat minim. Hal ini dapat berdampak terhadap OKP yang mewadahi generasi muda, “ruang geraknya” menjadi sangatlah sulit dan sempit dalam mengembangkan dan memberdayakan generasi muda. Anggaran untuk pembinaan kepemudaan sangat tidak berimbang jika dibanding olahraga. Dengan demikian, diminta kepada pihak terkait agar pembinaan terhadap pemuda lebih ditingkatkan. Saat ini wadah pemuda sudah cukup representatif dan hal tersebut tidak didukung dengan pembinaan, sehingga tercipta adanya ketidakseimbangan dilapangan. (ziz)

Silaturahmi Kemitraan Pemuda


Melalui kegiatan silaturahmi kemitraan pemuda, kita wujudkan lingkungan yang aman dan tenteram guna terciptanya menimalisir berbagai permasalahan sosial di perbatasan Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan. Walau bagaimanapun juga kita hidup bertetangga dan dapat diibaratkan bahwa kita adalah sebuah rumah yang saling berdekatan satu sama lain dan kita "wajib" untuk menjalin hubungan yang harmonis satu sama lain. Karena tanpa terjalinnya hubungan yang harmonis dan kondusif diantara kita, akan mustahil terciptanya kehidupan yang damai, nyaman, tenteram dan bahagia. Wilayah perbatasan sangat berpotensi munculnya konflik dan permasalahan negatif, seperti narkoba, perkelahian dan lain sebagainya. Apabila hal itu tidak segera diredam dan dicarikan solusinya akan menjadi konflik sosial, sehingga menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara. Semua itu dapat terealisasi tidak terlepas dari peran serta kita semua untuk terus mendukung dan berperan serta mengkondusifkan situasi. Selain itu, tentunya harus ada take and give dan kerjasama yang baik antar wilayah di perbatasan secara khusus. (ziz)

Generasi Muda Kader Bangsa


Dalam menanggapi situasi di wilayah perbatasan Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan selama ini, sangat dituntut peran pemerintah dan generasi muda kader bangsa dalam meminimalisir situasi yang tengah berkembang. Dengan diselenggarakannya berbagai kegiatan kepemudaan selama ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mengkondusifkan situasi. Oleh karena itu, maka diharapkan kepada generasi muda untuk selalu mengedepankan dialog yang sehat, sehingga dapat meningkatkan wawasan dalam rangka menyelesaikan tugas secara bersama-sama. Sebagaimana sejarah telah mencatat bahwa lahirnya Budi Utomo, Sumpah Pemuda, Orla, Orba, Reformasi adalah tidak terlepas dari peran serta generasi muda. Dengan demikian generasi muda harus terus belajar dalam mempersiapkan "kemajuan" bangsa dimasa akan datang. Jalinan silaturahmi harus terus dikembangkan, sehingga tidak hanya aktifitas tertentu saja dan tentunya harus juga dilakukan kegiatan lainnya, seperti olahraga, senibudaya, usaha pemuda produktif dan aktifitas lainnya. Tentunya kegiatan kegiatan kepemudaan harus semakin digiatkan kedepan karena ini adalah bagian dari silaturahmi yang dimana silaturahmi adalah amanah yang harus dijalankan secara bersama-sama, sehingga yang sama-sama kita harapkan bagaimana pemuda perbatasan dapat mengetahui permasalahan yang ada dan terjadi dilapangan dapat terkoordinir. Hal ini tentunya dapat meredam situasi serta dapat menambah keakraban kita semua. (ziz)

KNPI Kawah Candradimuka Pemimpin Muda


Dari dinamika dan perbedaan pendapat serta adu argumentasi yang alot pada Muscam Ke-5 KNPI Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan munculnya tiga kandidat, Uju Zaenudin, Gondo Margono, dan Andri Anas, akhirnya menghasilkan keputusan bersama memilih dan mempercayakan Uju Zaenudin sebagai Ketua Umum KNPI Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Masa Bhakti Tahun 2013-2016. Mudah-mudahan dengan terselenggaranya Muscam ini, dapat memotivasi para pemuda yang tergabung di wadah KNPI untuk terus berkarya demi bangsa dan negara. Jadi, kalau ada dinamika dan ada perbedaan pendapat sesuatu hal yang wajar. Asalkan jangan adu fisik, tapi bila sekedar adu argumentasi itu sah-sah saja. Artinya kaderisasi KNPI terus berjalan. Tetapi semua ini, meskipun serba mendadak kami salut kepada PK KNPI Pesanggrahan Jakarta Selatan yang masih bisa eksis menjalankan roda organisasi. Dan nanti materi juklak dan juknisnya diharapkan di kroscek bersama-sama, khawatir ada kesalahan tahun dan tanggal yang cukup krusial karena ini adalah edisi perdana konsolidasi KNPI Kecamatan di tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang PK KNPI telah melewati masa bhakti kepengurusannya. Kita semua patut salut dan bangga dengan keberadaan KNPI ditengah-tengah masyarakat dan pemuda, khususnya di Kecamatan Pesanggrahan. Kemarin kita rapat dengan membuat materi yang sesuai juklak dan juknis mengenai pelaksanaan Muscam KNPI Kecamatan dari KNPI Provinsi DKI Jakarta. Dan alhamdulillah kegiatan KNPI di Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan tetap terus jalan. KNPI adalah wadah “kawah candradimuka” pemimpin muda masa depan dan para politisi muda sebelum menuju ke Partai Politik, ini luar biasa. (ziz)

Budaya Tak Benda Budaya Hidup


Salah satu upaya perlindungan terhadap warisan budaya adalah melalui pencatatan. Kegiatan warisan budaya bangsa telah dimulai sejak zaman kerajaan-kerajaan dan masa kolonial, dan dilanjutkan setelah merdeka pada 17 Agustus 1945 oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, LSM, perguruan tinggi, dan perorangan. Pencatatan menyeluruh tentang warisan budaya tak benda pernah diusahakan sejak tahun 1976 melalui proyak inventarisasi dan dokumentasi kebudayaan daerah. Kegiatan pencatatan kemudian berganti nama beberapa kali, antara lain : Sistem Informasi Kebudayaan Terpadu (SIKT) yang digagas oleh Prof. Dr. Edi Sedyawati (Dirjen Kebudayaan pada waktu itu) dan Peta Budaya yang digagas oleh Prof. Dr. Sri Hastanto, S. Kar (Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film pada waktu itu). Namun pencatatan tersebut masih menghadapi kendala. Sampai saat ini pencatatan warisan budaya tak benda Indonesia belum berhasil dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan antara lain karena kurang melibatkan unsur komunitas, kelompok sosial, dan perseorangan. Sejak Indonesia menjadi negara pihak konvensi 2003 tentang perlindungan warisan budaya tak benda, Indonesia diwajibkan sesuai pasal 11 dan 12 Konvensi 2003 untuk mengatur identifikasi dan inventarisasi warisan budaya tak benda yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam satu atau lebih invenmtaris yang dimutakhirkan secara berkala. Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Konvensi 2003 UNESCO : “Warisan budaya tak benda meliputi segala praktek, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta alat-alat, benda (alamiah), artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok, dan dalam hal tertentu perseorangan sebagai bagian warisan budaya mereka” Warisan budaya tak benda, sebagaimana didefinisikan dalam ayat 1 diatas, diwujudkan antara lain di bidang-bidang berikut : ž  Tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya tak benda;ž  Seni pertunjukan;ž  Adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan;ž  Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenal alam dan semesta; Kemahiran kerajinan tradisional. Budaya tak benda juga dikenal dengan istilah “budaya hidup” (ziz)

(Sumber : Diskusi Budaya,   LP2SM, HUMANIKA, Yayasan Peduli Bangsa, Dirjen kesbanpol Kemendagri, Foto Doc LP2SM, 21113)