Pemuda merupakan elemen terpenting
dari pondasi bagi setiap Negara, tak terkecuali di Indonesia. Banyak sudah
sejarah besar bangsa Indonesia merupakan hasil dari kontribusi dan peran serta
pemuda. Oleh karena itu, sebagai pemuda harus selalu kritis dalam melihat,
mengamati dan menyikapi segala aktifitas dalam rangka menjalankan
kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat, khususnya
terhadap generasi mudanya. Secara khusus perlu dan dapat dicermati mengenai
“anggaran kepemudaan” yang sangat minim. Hal ini dapat berdampak terhadap OKP
yang mewadahi generasi muda, “ruang geraknya” menjadi sangatlah sulit dan
sempit dalam mengembangkan dan memberdayakan generasi muda. Anggaran untuk
pembinaan kepemudaan sangat tidak berimbang jika dibanding olahraga. Dengan
demikian, diminta kepada pihak terkait agar pembinaan terhadap pemuda lebih
ditingkatkan. Saat ini wadah pemuda sudah cukup representatif dan hal tersebut
tidak didukung dengan pembinaan, sehingga tercipta adanya ketidakseimbangan
dilapangan. (ziz)
Sabtu, 09 November 2013
Silaturahmi Kemitraan Pemuda
Melalui kegiatan silaturahmi
kemitraan pemuda, kita wujudkan lingkungan yang aman dan tenteram guna
terciptanya menimalisir berbagai permasalahan sosial di perbatasan Jakarta
Selatan, Depok, Tangerang Selatan. Walau bagaimanapun juga kita hidup
bertetangga dan dapat diibaratkan bahwa kita adalah sebuah rumah yang saling
berdekatan satu sama lain dan kita "wajib" untuk menjalin hubungan
yang harmonis satu sama lain. Karena tanpa terjalinnya hubungan yang harmonis
dan kondusif diantara kita, akan mustahil terciptanya kehidupan yang damai,
nyaman, tenteram dan bahagia. Wilayah perbatasan sangat berpotensi munculnya
konflik dan permasalahan negatif, seperti narkoba, perkelahian dan lain
sebagainya. Apabila hal itu tidak segera diredam dan dicarikan solusinya akan
menjadi konflik sosial, sehingga menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara.
Semua itu dapat terealisasi tidak terlepas dari peran serta kita semua untuk
terus mendukung dan berperan serta mengkondusifkan situasi. Selain itu,
tentunya harus ada take and give dan kerjasama yang baik antar wilayah di
perbatasan secara khusus. (ziz)
Generasi Muda Kader Bangsa
Dalam menanggapi situasi di wilayah
perbatasan Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan selama ini, sangat
dituntut peran pemerintah dan generasi muda kader bangsa dalam meminimalisir
situasi yang tengah berkembang. Dengan diselenggarakannya berbagai kegiatan
kepemudaan selama ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk
mengkondusifkan situasi. Oleh karena itu, maka diharapkan kepada generasi muda
untuk selalu mengedepankan dialog yang sehat, sehingga dapat meningkatkan
wawasan dalam rangka menyelesaikan tugas secara bersama-sama. Sebagaimana
sejarah telah mencatat bahwa lahirnya Budi Utomo, Sumpah Pemuda, Orla, Orba,
Reformasi adalah tidak terlepas dari peran serta generasi muda. Dengan demikian
generasi muda harus terus belajar dalam mempersiapkan "kemajuan"
bangsa dimasa akan datang. Jalinan silaturahmi harus terus dikembangkan, sehingga
tidak hanya aktifitas tertentu saja dan tentunya harus juga dilakukan kegiatan
lainnya, seperti olahraga, senibudaya, usaha pemuda produktif dan aktifitas
lainnya. Tentunya kegiatan kegiatan kepemudaan harus semakin digiatkan kedepan
karena ini adalah bagian dari silaturahmi yang dimana silaturahmi adalah amanah
yang harus dijalankan secara bersama-sama, sehingga yang sama-sama kita
harapkan bagaimana pemuda perbatasan dapat mengetahui permasalahan yang ada dan
terjadi dilapangan dapat terkoordinir. Hal ini tentunya dapat meredam situasi
serta dapat menambah keakraban kita semua. (ziz)
KNPI Kawah Candradimuka Pemimpin Muda
Dari dinamika dan perbedaan pendapat
serta adu argumentasi yang alot pada Muscam Ke-5 KNPI Kecamatan Pesanggrahan
Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan munculnya tiga kandidat, Uju Zaenudin,
Gondo Margono, dan Andri Anas, akhirnya menghasilkan keputusan bersama memilih
dan mempercayakan Uju Zaenudin sebagai Ketua Umum KNPI Kecamatan Pesanggrahan
Kota Administrasi Jakarta Selatan Masa Bhakti Tahun 2013-2016. Mudah-mudahan
dengan terselenggaranya Muscam ini, dapat memotivasi para pemuda yang tergabung
di wadah KNPI untuk terus berkarya demi bangsa dan negara. Jadi, kalau ada
dinamika dan ada perbedaan pendapat sesuatu hal yang wajar. Asalkan jangan adu
fisik, tapi bila sekedar adu argumentasi itu sah-sah saja. Artinya kaderisasi
KNPI terus berjalan. Tetapi semua ini, meskipun serba mendadak kami salut
kepada PK KNPI Pesanggrahan Jakarta Selatan yang masih bisa eksis menjalankan
roda organisasi. Dan nanti materi juklak dan juknisnya diharapkan di kroscek
bersama-sama, khawatir ada kesalahan tahun dan tanggal yang cukup krusial
karena ini adalah edisi perdana konsolidasi KNPI Kecamatan di tingkat Kota
Administrasi Jakarta Selatan yang PK KNPI telah melewati masa bhakti
kepengurusannya. Kita semua patut salut dan bangga dengan keberadaan KNPI
ditengah-tengah masyarakat dan pemuda, khususnya di Kecamatan Pesanggrahan.
Kemarin kita rapat dengan membuat materi yang sesuai juklak dan juknis mengenai
pelaksanaan Muscam KNPI Kecamatan dari KNPI Provinsi DKI Jakarta. Dan
alhamdulillah kegiatan KNPI di Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta
Selatan tetap terus jalan. KNPI adalah wadah “kawah candradimuka” pemimpin muda
masa depan dan para politisi muda sebelum menuju ke Partai Politik, ini luar
biasa. (ziz)
Budaya Tak Benda Budaya Hidup
Salah
satu upaya perlindungan terhadap warisan budaya adalah melalui pencatatan.
Kegiatan warisan budaya bangsa telah dimulai sejak zaman kerajaan-kerajaan dan
masa kolonial, dan dilanjutkan setelah merdeka pada 17 Agustus 1945 oleh
berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, LSM, perguruan
tinggi, dan perorangan. Pencatatan menyeluruh tentang warisan budaya tak benda
pernah diusahakan sejak tahun 1976 melalui proyak inventarisasi dan dokumentasi
kebudayaan daerah. Kegiatan pencatatan kemudian berganti nama beberapa kali,
antara lain : Sistem Informasi Kebudayaan Terpadu (SIKT) yang digagas oleh
Prof. Dr. Edi Sedyawati (Dirjen Kebudayaan pada waktu itu) dan Peta Budaya yang
digagas oleh Prof. Dr. Sri Hastanto, S. Kar (Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film
pada waktu itu). Namun pencatatan tersebut masih menghadapi kendala. Sampai
saat ini pencatatan warisan budaya tak benda Indonesia belum berhasil dilakukan
secara menyeluruh dan berkesinambungan antara lain karena kurang melibatkan
unsur komunitas, kelompok sosial, dan perseorangan. Sejak Indonesia menjadi
negara pihak konvensi 2003 tentang perlindungan warisan budaya tak benda,
Indonesia diwajibkan sesuai pasal 11 dan 12 Konvensi 2003 untuk mengatur
identifikasi dan inventarisasi warisan budaya tak benda yang ada di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam satu atau lebih invenmtaris yang
dimutakhirkan secara berkala. Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Konvensi 2003 UNESCO :
“Warisan budaya tak benda meliputi segala praktek, representasi, ekspresi,
pengetahuan, keterampilan serta alat-alat, benda (alamiah), artefak dan
ruang-ruang budaya terkait dengannya yang diakui oleh berbagai komunitas,
kelompok, dan dalam hal tertentu perseorangan sebagai bagian warisan budaya
mereka” Warisan budaya tak benda, sebagaimana didefinisikan dalam ayat 1
diatas, diwujudkan antara lain di bidang-bidang berikut : ž Tradisi
dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya tak benda;ž Seni
pertunjukan;ž Adat istiadat masyarakat, ritus, dan
perayaan-perayaan;ž Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenal alam
dan semesta; Kemahiran kerajinan tradisional. Budaya tak benda juga dikenal
dengan istilah “budaya hidup” (ziz)
(Sumber : Diskusi Budaya,
LP2SM, HUMANIKA, Yayasan Peduli Bangsa, Dirjen
kesbanpol Kemendagri, Foto Doc LP2SM, 21113)
Langganan:
Komentar (Atom)




