Jumat, 08 November 2013

DPD KNPI Jakarta Selatan

Daya Juang Pemuda

Bicara pemuda mandiri, kita harus memproses pemuda. Ada pemuda bermasalah sampai pemuda berprestasi. Sadarkan pemuda untuk beragama, bernegara, bermasyarakat yang bersandarkan kepada kedaulatan ekonomi serta wawasan kebangsaan. Ada yang mengatakan bahwa “kemandirian” adalah masalah “klasik”, namun pada realisasinya harus melalui beberapa tahapan keinginan yang terarah/focus dengan lima kesadaran (iman, niat, pikir, kerja keras, etika, dan moral). Kemauan harus diluruskan dengan niat baik, tetapi niat baik harus diimbangi dengan berpikir maksimal dan ditunjang kerja keras, setelah itu semua harus dibungkus/dikemas dengan moral dan etika. Hal tersebut tidak dapat berjalan sendiri, harus ada sinergisitas yang kontinyu seluruh anak bangsa. Apa perbedaan pemuda dulu dengan pemuda sekarang. Kalau dulu belum merdeka dan harus terus berjuang demi tercapainya kemerdekaan. Namun, kini banyak pemuda yang bingung mau apa dan bagaimana sekarang. Banyak pemuda yang belum menyadari bahwa pemuda sekarang adalah penerus pemuda 10-20 tahun yang akan dating, maka harus bersiap diri. Yang harus disiapkan minimal menguatkan tiga karakter (sukses perubahan pada diri sendiri, organisasi, menjadi penguatan masyarakat). Dengan demikian, Insya Allah pemuda Indonesia akan sukses dan maju ke depan. Proklamasi lahir karena “imajinasi” sekelompok pemuda yang ditandai dengan kesepakatan sosial 1928 dan berubah menjadi kesepakatan politik 1945. Jadi harus diambil “spirit” berjuang sesuai dengan slogan “berdikari” berselaras dengan Undang Undang yang telah ada dan dibuat. Dilihat ada kecendrungan berdasarkan riset terjadi penurunan “spirit” dan surutnya talenta. Untuk menjadikan pemuda mandiri tak terlepas dari pendidikan. Oleh karena itu program pemerintah melalui Kemenpora banyak yang bersentuhan kepada kegiatan pelatihan-pelatihan, wawasan bela Negara, pertukaran pemuda. Selain itu juga harus ada pemerataan dalam pembangunan disegala bidang dan di seluruh nusantara. Dalam konteks “makro” bahwa harus ada penataan ulang “gran design” pemberdayaan kepemudaan. Tentunya banyak sekali kita harus mengkonkritkan “sejarah”. Bicara kepemudaan tentu tak lepas dari keberadaan KNPI. UU No 40/2009 harus diimbangi dengan Perda yang jelas dan tegas, sebagai contoh mengenai bantuan “hibah” kepada OKP yang independen dan tidak dimuati oleh kepentingan “politik”. Kita patut berbangga bahwa sejak reformasi kurang lebih tiga tahun berjalan, Indonesia menjadi Negara demokrasi terbesar ketiga yang ditandai dengan kader-kader pemuda dalam kancah kepemimpinan nasional. Dan OKP menjadi “kawah candradimuka” pemimpin muda. Melihat hal tersebut, tentunya kita sebagai anak bangsa harus meyakini bahwa perjalanan Negara kedepan ada ditangan pemuda. Kita harus optimis untuk “merevitalisasi” pemuda/OKP ke depan. (ziz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar